Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Banjar periode 2024-2029. foto-MC Banjar

Pimpinan DPRD Banjar Diambil Sumpah Janji: Diharapkan Jadi Simbol Cita-cita Bangsa

DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan dewan definitif masa jabatan 2024-2029, Senin (30/9/2024) pagi.

Pengangkatan pimpinan DPRD Banjar tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Aslam.

H Agus Maulana dari Partai Golkar ditetapkan sebagai ketua, selanjutnya Irwan Bora dari Gerindra sebagai wakil ketua I, kemudian Akhmad Rizanie Anshari dari NasDem sebagai wakil ketua II, dan KH Ali Murtadho dari PPP sebagai wakil ketua II.

Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kurniawan Wijonarko.

Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana berharap kerjasama yang serasi dengan pemerintah daerah selaku mitra dan dukungan semua pihak agar dapat melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang dengan baik.

“Kami ingin menggugah kembali kesadaran akan tanggung jawab yang besar dalam memegang amanah rakyat, yang menginginkan untuk bersatu padu dan mampu membangun kondisi masyarakat yang lebih stabil dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi,” katanya.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengatakan pimpinan DPRD yang baru agar dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

“Pimpinan DPRD bukanlah hanya sekedar jabatan atau kedudukan tapi sebuah amanah merealisasikan cita-cita bersama agar daerah lebih maju, sejahtera dan bermartabat. Oleh karena itu pimpinan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas mulia melibatkan semua elemen politik dan masyarakat,” harapnya.

Dijelaskan Akhmad Fydayeen institusi DPRD menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal dan hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara rakyat.

“Zaman digitalisasi ini sebuah lembaga legislatif menjadi sorotan di tengah terpaan arus media sosial sehingga harus terbuka untuk mengadopsi kehendak dan tuntutan zaman serta suara masyarakat,” jelasnya.

Akhmad Fydayeen juga berharap pimpinan DPRD dapat memperkuat fungsi dasar DPRD sendiri yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.

“Ketiga fungsi ini harus sejalan dan saling mendukung sehingga dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan masyarakat Kabupaten Banjar, melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” pungkasnya.

Spread the love

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *