RBdotcom – Rencana sharing keuangan APBD Pemprov Kalsel untuk pemerintah desa dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (17/10/2024).
RDP perdana tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, menghadirkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Disdukcapil, dan beberapa Biro Pemprov Kalsel.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani mengatakan, ia menyampaikan aspirasi pemerintah desa terkait dana khusus dari Pemprov Kalsel untuk pembangunan di desa.
Politisi Partai NasDem ini bilang, aspirasi itu sudah lama diperjuangkan sejak ia duduk di DPRD Kabupaten Banjar. Mulai koordinasi antara APDESI dan Dinas PMD hingga audiensi dengan DPRD Kalsel pada tahun lalu.
“Tentu harapan besar dari pemerintah desa kepada Pemprov Kalsel agar dapat merealisasikan bantuan keuangan khusus, agar pemerintah desa terus meningkatkan pelayanan program-program kemasyarakatan secara maksimal,” kata Sarwani.
Hasil dalam RDP Komisi I tadi, Sarwani mengutarakan ada angin segar, bahwa Dinas PMD Kalsel dalam waktu dekat akan mereview anggaran tersebut.
“Rencananya, ada sekitar 35 miliar yang dianggarkan. Nanti akan direview dulu saat dimasukkan dalam KUA-PPAS sebagai dana sharing,” kata Sarwani.
Ia menambahkan, jika dana sharing itu sudah terealisasi, maka seluruh pemerintah desa di Kalsel akan menerima. Tentu nilainya akan menyesuaikan dengan status desa tersebut.
“Karena sesa ada yang masih tertinggal dan sudah ada yang berstatus mandiri, akan dibedakan nantinya. Yang jelas harapan kita, mudah-mudahan tahun depan dapat terealisasi,” pungkas Sarwani.
Di sisi lain, dalam RDP tersebut Komisi I menekankan beberapa poin penting lainnya, di antaranya penguatan peran Pemprov Kalsel kepada pemerintah kabupaten/kota. Juga penguatan peran pemprov dalam pembinaan kecamatan dan sharing program.