Ketua DPC NasDem Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari. foto-dok

Ketua NasDem Banjar Yakin Gugatan Pilkada Banjar akan Ditolak MK

RB.dotcom – Ketua Partai NasDem Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari, selaku partai pengusung, meyakini pasangan H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie akan kembali dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar untuk periode kedua.

Meski saat ini hasil Pilkada Banjar 2024 sedang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut hematnya, gugatan pemohon yaitu Syaifullah Tamliha sukar dibuktikan, sehingga hakim MK akan menolaknya.

“Saya yakin hakim akan menolak permohonan pemohon supaya Pilkada Banjar diulang. Sebab akan sulit membuktikan adanya kecurangan secara TSM, karena memang tidak ada terjadi,” ucap H Riza, sapaan akrabnya, Kamis (23/1).

Tokoh politik di Kabupaten Banjar ini bilang, bahwa ia selalu memantau sidang di MK. Berdasarkan apa yang disampaikan dalam sidang itu, Rizanie merasa makin yakin gugatan akan ditolak MK.

“Apalagi ini selisih hasil suaranya sangat jauh, yaitu 83,84 persen milik paslon nomor urut satu dan 16,16 persen milik paslon nomor urut dua. Ini juga akan menjadi pertimbangan hakim nantinya,” pungkasnya.

Spread the love

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *