IMG-20241017-WA0067

RDP Komisi I DPRD Kalsel, Sarwani Upayakan Dana Sharing untuk Pemerintah Desa

RBdotcom – Rencana sharing keuangan APBD Pemprov Kalsel untuk pemerintah desa dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (17/10/2024).

RDP perdana tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, menghadirkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Disdukcapil, dan beberapa Biro Pemprov Kalsel.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani mengatakan, ia menyampaikan aspirasi pemerintah desa terkait dana khusus dari Pemprov Kalsel untuk pembangunan di desa.

Politisi Partai NasDem ini bilang, aspirasi itu sudah lama diperjuangkan sejak ia duduk di DPRD Kabupaten Banjar. Mulai koordinasi antara APDESI dan Dinas PMD hingga audiensi dengan DPRD Kalsel pada tahun lalu.

“Tentu harapan besar dari pemerintah desa kepada Pemprov Kalsel agar dapat merealisasikan bantuan keuangan khusus, agar pemerintah desa terus meningkatkan pelayanan program-program kemasyarakatan secara maksimal,” kata Sarwani.

Hasil dalam RDP Komisi I tadi, Sarwani mengutarakan ada angin segar, bahwa Dinas PMD Kalsel dalam waktu dekat akan mereview anggaran tersebut.

“Rencananya, ada sekitar 35 miliar yang dianggarkan. Nanti akan direview dulu saat dimasukkan dalam KUA-PPAS sebagai dana sharing,” kata Sarwani.

Ia menambahkan, jika dana sharing itu sudah terealisasi, maka seluruh pemerintah desa di Kalsel akan menerima. Tentu nilainya akan menyesuaikan dengan status desa tersebut.

“Karena sesa ada yang masih tertinggal dan sudah ada yang berstatus mandiri, akan dibedakan nantinya. Yang jelas harapan kita, mudah-mudahan tahun depan dapat terealisasi,” pungkas Sarwani.

Di sisi lain, dalam RDP tersebut Komisi I menekankan beberapa poin penting lainnya, di antaranya penguatan peran Pemprov Kalsel kepada pemerintah kabupaten/kota. Juga penguatan peran pemprov dalam pembinaan kecamatan dan sharing program.

IMG-20241017-WA0081

Warga Karang Intan Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi Jadi Bupati Banjar

RBdotcom – Masyarakat di Kecamatan Karang Intan menyatakan dukungannya terhadap pasangan petahana calon bupati dan wakil bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi.

Mereka menginginkan Kabupaten Banjar dipimpin oleh pasangan yang sudah terbukti hasil kerja dan pembangunannya.

Pernyataan itu disampaikan warga saat Calon Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersilaturahmi ke Desa Karang Intan, Rabu (16/10/2024) sore.

Kedatangan Saidi yang kerap dengan gaya santai dan bersahaja itu disambut ratusan warga. Gerimis yang turun pada sore itu tidak membuat warga beranjak dari tempatnya, mereka antusias bertatap muka dan berbincang dengan calon pempimpin harapan mereka.

Seorang warga Desa Biih, yang berjarak hampir 13 kilometer dari Desa Karangintan, Siti Zubaidah mengaku senang atas kedatangan H Saidi Manyur ke Kecamatan Karangintan.

Dia mengaku sangat senang dengan kemajuan Kabupaten Banjar, khususnya di Desa Biih, ketika dipimpin H Saidi Mansyur sebagai bupati Banjar.

“Jika ditanya apa saja yang diberikan Pak Saidi Mansyur saat beliau menjabat, banyak kemajuan yang sudah kami rasakan. Terutama dalam hal kesehatan gratis, pembangunan jalan, dan lainnya. Pokoknya banyak,” tegas Zubaidah.

Sebagai warga desa, dia berharap dan berpesan agar H Saidi Mansyur tetap menjadi seorang yang ramah.

“Mempunyai ilmu padi. Tentunya semoga terpilih pada pemilihan bupati nanti dan amanah dalam memimpin Kabupaten Banjar,” harap dia.

Sementara, Hariyani, warga Desa Karangintan, menyatakan, pembangunan yang dijalankan Saidi Mansyur saat memimpin Kabupaten Banjar bagus dan tidak ada cacat.

“Kalau sidin (beliau) jadi (bupati) lagi, sidin bisa memajukan desa kami lagi,” harap dia.

Menanggapi hal itu, sang H Saidi Mansyur mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh masyarakat Karang Intan.

“Mudah-mudahan saya bersama Habib Idrus Al Habsyi bisa melalui tahapan-tahapan Pilkada dan berjalan lancar,” harap Saidi.

Saidi Mansyur berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kerukunan, gotong royong, serta juga menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami juga ingin terus melanjutkan amanah sehingga apa yang diinginkan oleh masyartakat di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Karangintan bisa dilakukan secara optimal lagi,” tandas Saidi.

Puncak silaturahmi pada sore itu dilakukan pertandingan persahabatan sepak bola antara Manis FC yang dikapteni oleh H Saidi Mansyur melawan kesebelasan Karangintan.

Dalam pertandingan itu Manis FC memenangkan pertandingan yang berjalan seru tersebut dengan skor 4 – 0. Dua gol diantaranya dicetak oleh H Saidi Mansyur melalui sebuah tendangan jarak jauh dan sebuah gol lagi tendangan dari titik penalti. (*)

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen. foto-MC Banjar

Pjs Bupati Banjar Minta Masyarakat Deteksi Dini Penyakit

RBdotcom – Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengingatkan pentingnya upaya deteksi dini terhadap Penyakit Tidak Menular (PTM) yang semakin menjadi tantangan.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembina apel Hari Kesadaran Nasional, di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Kamis (17/10) pagi.

Akhmad Fydayeen menjelaskan, pelayanan kesehatan di Indonesia semakin berat terutama akibat penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, hipertensi, dan kanker.

Menurutnya, PTM adalah penyakit kronis yang memerlukan perawatan jangka panjang dan dapat dihindari melalui deteksi dini.

“Di Indonesia kanker leher rahim atau serviks menjadi penyebab kematian nomor dua setelah kanker payudara,” kata Pjs Bupati Banjar.

Berdasarkan data Globocan 2020, kata Fydayeen, terdapat lebih dari 36.000 kasus kanker serviks di Indonesia dengan 21.000 kematian setiap tahun.

“Di Kabupaten Banjar, cakupan deteksi kanker serviks baru mencapai 2,84 persen per 15 Oktober 2024,” katanya.

Fydayeen menjelaskan, Pemkab Banjar melalui Dinas Kesehatan telah meluncurkan inovasi DePe Cantix (Desa Peduli Cancer Cervix), bertujuan mendorong perempuan usia 30-50 tahun untuk melakukan deteksi dini kanker serviks.

Ia mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Banjar untuk aktif melakukan deteksi dini PTM dan IVA Test untuk pencegahan kanker serviks.

“Mulailah dari diri sendiri dan ajak keluarga serta masyarakat sekitar berpartisipasi dalam pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Posbindu PTM terdekat. Deteksi dini dapat menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup,” ajak Fydayeen.

IMG-20241015-WA0070

Tim Satgas Gabungan PT AGM Rutin Patroli, Cegah Tambang Ilegal

RBdotcom – Tim Satgas gabungan rutin berpatroli di lokasi konsesi PKP2B PT. Antang Gunung Meratus (PT. AGM), guna mencegah adanya penambangan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Terbaru, melakukan patroli di lokasi bekas aktivitas tambang illegal di Blok 3 Desa Bramban, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

Tim gabungan ini terdiri dari Satgas Tambang Illegal (Satgas Peti) PT. AGM bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel. Dalam hal ini polisi kehutanan juga diajak bekerja sama.

Sampai di lokasi yang dituju, tim Satgas langsung menerbangkan drone, guna pemantauan lewat udara dan memastikan wilayah tersebut aman.

Perwira Pengendali Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Kalsel, Kompol Rokhim S mengungkapkan, pemantauan atau patroli aktivitas pertambangan ilegal ini memang rutin dilaksanakan setiap hari  bersama Satgas Peti PT AGM.

“Berdasarkan pemantauan kita memang ada yang masih coba-coba menambang ilegal di dalam konsesi PT. AGM. Tetapi karena ada patroli rutin yang kita laksanakan, mereka tidak jadi menambang,” bebernya.

Kompol Rokhim melanjutkan, karena tidak bisa menambang di dalam konsesi, ada juga mencoba di area perbatasan/di luar konsesi.

Berdasarkan pemantauan, diberitahukan perwira melati satu ini bahwa aktivitas tambang Ilegal yang terpantau ada yang memakai karungan dan ada juga yang langsung menerjunkan alat.

“Biasanya mereka tidak sendiri, tetapi berkelompok,” pungkasnya.

Hal ini dibenarkan Advokat PT. AGM, Suhardi SH bahwa pihaknya sering menindaklanjuti informasi masyarakat. “Kalau masyarakat memberitahukan ke kita ada aktivitas tambang Ilegal, langsung ditindak,” jelasnya.

Selain dari itu, penambang ilegal di area perbatasan atau di luar konsesi mencoba menggunakan aset jalan hauling PT. AGM, dan pencegahan dengan memasang portal besi.

Karena berdasarkan undang-undang  Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sanksi pidana diatur pada pasal 161.

Yakni, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah.

“Sesuai hal tersebut, arahan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, Komut PT. AGM menyampaikan untuk menindak kegiatal ilegal apapun di PT. AGM secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku” ujar Suhardi, SH.

Perlu di ketahui, larangan kegiatan Penambangan ilegal diatur pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Sanksi Pidana.

Pasal itu berbunyi: Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah.

Pewarta: Hendra

ilustrasi nonton film porno

Ada Pengusaha Yahudi di Balik Industri Pornografi, MUI: Yang Akses Untungkan Zionis

RBdotcom – Belakangan terungkap, pengusaha Yahudi berada di balik bisnis situs jejaring pornografi terbesar di dunia yakni Pornhub.

Indonesia adalah termasuk jajaran negara yang penduduknya paling banyak mengakses situs film dewasa tersebut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah menyebut jika lebih dari 60 persen konten pornografi pernah di akses anak lelaki dan perempuan.

Menanggapi hal tersebut Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan bahwa jika masyarakat Indonesia menonton film porno, sama dengan memberikan keuntungan kepada Zionis Yahudi Israel yang sedang menjajah dan melakukan genosida di Gaza, Palestina.

“Mengakses video porno tentu secara ekonomi menguntungkan zionis Israel yang ingin menjajah generasi terbaik kita (Indonesia),” kata Ketua PDPAB MUI, KH Masyhuril Khamis, melansir dari Republika, Sabtu (12/10/2024).

Kiai Masyhuril mengatakan, satu di antara banyak virus perusak akhlak manusia adalah tayangan atau situs-situs video dan film porno. Video porno membuat generasi Indonesia rusak moral dan akhlaknya.

Dengan banyak dan mudahnya mengakses film porno, maka pikiran dan fokus belajar generasi muda Indonesia terganggu oleh nafsu syahwat yang mengkhawatirkan. Sehingga banyaklah terjadi perzinahan, perkosaan, dan pelecehan.

“Oleh sebab itu, selain pemerintah Indonesia untuk lebih serius (memerangi situs film porno) tentu peran serta orang tua, tokoh agama, dan guru harus semakin ditingkatkan dalam pencegahannya,” ujar Kiai Masyhuril.

PBNU.

PBNU Nonaktifkan Pengurus Semua Cabang yang Terlibat Politik di Pilkada 2024

RBdotcom – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Oktober 2024 lalu, nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024.

Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima menekankan agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ sebagai landasan dalam menjalankan politik masing-masing.

“Seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam daftar calon tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” ujar Faisal Saimima, Sabtu (12/10/2024) di Jakarta.

Berikut isi surat lengkap PBNU:

Dalam rangka memberikan pedoman kepada warga Nahdlatul Ulama dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab, serta dalam rangka menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini menyampaikan beberapa hal berikut:

  1. Agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing.
  2. Sebagai bagian dari pelaksanaan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan:

a. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap dimaksud.

b. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Tim Kerja Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan oleh masing-masing Tim Pemenangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

c. Dalam hal pengurus yang masuk dalam Daftar Calon Tetap sebagaimana dimaksud huruf a di atas adalah Rais atau Ketua, maka berlaku ketentuan Pasal 51 Ayat (4), (5), (6), dan (7) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rangkap Jabatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rangkap Jabatan dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 04/VII/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelarangan Rangkap Jabatan.

d. Mekanisme penonaktifan pengurus dan pelimpahan fungsi jabatan pengurus sebagaimana dimaksud huruf a dan b serta pemberhentian pengurus sebagaimana dimaksud huruf c di atas merujuk kepada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

e. Ketentuan mengenai masa nonaktif berlaku sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 selesai dilaksanakan.

  1. Menugaskan kepada seluruh Ketua Lembaga dan Badan Khusus PBNU, Ketua Umum Badan Otonom Tingkat Pusat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menindaklanjuti keputusan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas sesuai ketentuan yang berlaku dan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2024.

IMG-20241010-WA0106(1)

Warga Sungai Tabuk Keramat Dukung dan Doakan Saidi Mansyur

RBdotcom – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Al Habsyi melakukan kunjungan ke Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (9/10/2024) sore.

Saidi Mansyur tiba lebih awal di desa itu yang disambut antusias masyarakat yang sudah sejak siang menunggu kedatangannya.

Seperti biasa, kunjungan atau silaturahmi yang dilakukan H Saidi Mansyur kali ini juga disertai dengan pertandingan persahabatan antara tim sepak bola Manis FC pimpinan Saidi Mansyur melawan tim sepakbola desa setempat.

Pertandingan persahabatan antara tim Saidi Mansyur melawan para pemuda setempat itu berlangsung di Lapangan Sungaitabuk Keramat itu pun mendapat atensi luar biasa dari masyarakat Sungaitabuk Keramat dan sekitarnya.

Masyarakat secara antusias memadati bagian tepi lapangan guna menyaksikan pertandingan tersebut. Al hasil, hingga pluit panjang tanda berakhirnya pertandingan ditiup wasit laga persahabatan itu berakhir imbang 1 – 1.

Gol untuk Manis FC dicetak sang kapten, H Saidi Manyur di babak pertama dan disamakan oleh Ade, striker tim Sungaitabuk Keramat di babak kedua.

Saidi Mansyur menyatakan, pertandingan sepak bola persahabatan yang dilaksanakan oleh timnya merupakan salah satu sarana silaturahmi yang positif untuk membangun sinergi dan mengajak masyarakat berolahraga.

“Ulun sangat senang dapat bersilaturahmi, dan ulun memohon doa pian semua agar apa yang kita hajatkan dapat berjalan dengan lancar,” ujar H Saidi Mansyur saat berbincang dengan masyarakat.

Muzzayanah warga dari Desa Sungai Pinang Lama sengaja datang untuk berjumpa dengan Saidi Mansyur.

“Kami di sini mendukung dan mendokan beliau (H Saidi Mansyur), karena saat kepemimpinan beliau Kabupaten Banjar lebih maju dan pembangunan lebih merata,” ungkap Muzzayanah.

Ia menjelaskan di Kecamatan Sungai Tabuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan yang terus membaik, pembangunan jembatan, hingga gedung Puskesmas yang baru.

Said Idrus Al Habsyi atau yang akrab disapa Habib Idrus itu yang datang ke Desa Sungai Tabuk Keramat pada sore itu juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Sama halnya seperti yang mereka menyambut Saidi Mansyur, sebagian besar warga berebut bersalaman dan ramai-ramai minta berfoto bersama H Said Idrus Al Habsyi. (*)

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar H Akhmad Rizanie Anshari. foto-istimewa

Ketua NasDem Banjar Instruksikan Kader Tetap Solid Menangkan Acil Odah – Haji Zanie

Ketua Partai NasDem Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari menegaskan OTT KPK di lingkungan Pemprov Kalsel tidak ada hubungannya dengan Pilkada 2024 Kalsel.

“Terkait OTT KPK itu ranah KPK, jangan disangkut pautkan dengan Pilkada, karena memang tidak ada hubungannya,” tegas H Riza, sapaan akrabnya, Kamis (10/10/2024).

Oleh karenanya, Rizanie meminta pengurus dan kader tetap solid menjalankan instruksi partai memenangkan pasangan calon (paslon) yang diusung Nasdem, yakni Hj Raudhatul Jannah (Acil Odah) – H Akhmad Rozanie HN (Haji Zanie).

“Para pengurus dan kader jangan sampai ikut tergiring opini yang menyangkut pautkan OTT tersebut dengan Pilgub Kalsel. Kita tetap tegak lurus instruksi partai memenangkan Acil Odah – Haji Zanie,” papar Wakil Ketua DPRD Banjar ini.

Di sisi lain, Rizanie juga merasa prihatin atas terjadinya OTT KPK di lingkungan Pemprov Kalsel tersebut. Menurutnya, kejadian itu harus diambil pelajaran oleh semua pihak, khususnya jajaran Pemkab Banjar.

“Jajaran Pemkab Banjar harus mengambil hikmah dan pelajarannya, agar hal seperti itu jangan sampai terjadi di Pemkab Banjar,” ucap H Riza

“Mari kita jaga sama – sama dan kita dukung lagi prestasi yang selama ini sudah diukir H Saidi Mansyur bersama wakilnya Habib Idrus Al-Habsyie dalam memimpin Kabupaten Banjar,” pungkas H Riza.

IMG-20241005-WA0017

Antusias Warga Menyambut Kedatangan H Saidi Mansyur di Desa Tanah Abang

Kedatangan H Saidi Mansyur ke Desa Tanah Abang mendapat sambutan hangat warga setempat, Jumat (4/10/2024) sore. Desa yang berada di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar itu mendadak ramai.

Kedatangan H Saidi Mansyur bersama istri, Nurgita Tiyas dan rombongan itu, bertujuan silaturahmi dan menggelar laga persahabatan. Sempat hujan deras namun tidak mengurangi antusias masyarakat menyambut dan menemui H Saidi Mansyur.

Warga datang bersalaman dan berfoto bersama secara bergantian. Warga larut dalam suasana suka dan tentu saja sambil menyatakan mendukung dan mendoakan agar apa yang diinginkan oleh H Saidi Mansyur terkabul.

Kegemaran H Saidi Mansyur terhadap olahraga sepak bola kerap membawa dia mengunjungi dan bersilaturahmi dengan warga. Dia kerap bersama tim sepakbolanya mengunjungi desa dan melakukan sparing.

Bahkan, dia tidak segan-segan untuk menginap di desa kawasan ujung di Kabupaten Banjar bersilaturahmi sambil mendengarkan masukan dan keinginan masyarakat.

Di desa Tanah Abang, Saidi Mansyur dielu-elukan masyarakat yang sejak siang menunggu kedatangannya.

Setelah bersilaturahmi dan berbincang hangat di sebuah rumah warga, Saidi Mansyur kemudian melanjutkan agenda silaturahminya menuju ke lapangan sepak bola yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah warga tadi.

Di sana warga yang menunggu di lapangan gembira melihat kesiapan H Saidi Mansyur dan tim sepakbolanya yang sudah bersiap melakukan pertandingan persahabatan melawan tim yang bernama Red Land.

Semenjak pluit pertama tanda pertandingan dimulai masyarakat secara antusias menyaksikan pertandingan yang berjalan dengan tempo sedang itu. Namun, yang menariknya adalah ketika H Saidi Mansyur menggiring bola atau menendang bola ke arah gawang maka teriakan dan tepuk tangan masyarakat selalu terdengar bergemuruh.

Hal itu berlangsung sejak babak pertama hingga babak kedua berakhir H Saidi Mansyur yang bertindak sebagai play maker di timnya bermain penuh.

Sama halnya seperti saat dia datang, pada akhir pertandingan pun masyarakat bergantian mengambil moment untuk berfoto bersama H Saidi Mansyur.

“Alhamdulillah, senang rasanya bisa bersilaturahmi dengan masyarakat di Desa Tanah Habang ini. Mudah-mudahan kerukunan ini ulun berpesan terus kita jaga dan kita kelola sehingga apa yang kita lakukan mendapat keberkahan,” ujar Saidi Mansyur kepada masyarakat.

Saidi Mansyur sangat berterima kasih atas sambutan dan doa masyarakat desa tersebut.

“Semoga anak-anak kita menjadi orang yang sukses ke depannya,” ujar Saidi mengakhiri kunjungannya di desa itu. (*)

IMG-20241004-WA0012-1024x682

Pujian Ketua Ombudsman RI Usai Kunjungi Desa Anti Maladministrasi di Indrasari Martapura

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke desa anti maladministrasi, di Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (4/10/2024) siang. foto-MC Banjar

Kunjungan berlangsung di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari, Jumat (4/10/2024) siang, disambut Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, didampingi Inspektur Banjar M Riza Dauly, Kepala Dinas PMD Syahrialuddin, Camat Martapura Fahrian Rahman, Pambakal Indrasari Amat Yani dan lainnya.

Pjs Bupati Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang memilih Desa Indrasari sebagai desa anti maladministrasi.

“Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan motivasi bagi kami untuk membangun desa. Desa anti maladministrasi akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan, dengan mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” ungkapnya.

Fydayeen menambahkan, Desa Indrasari merupakan desa percotohan yang pertama dan utama di Indonesia yang sangat bermanfaat dalam meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar hadir di setiap waktu untuk warganya.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kesempatan luar biasa bisa melihat langsung praktik pelaksanaan pengembangan desa anti maladministrasi. Menurutnya, program tersebut bisa direplikasi ke tingkat nasional akan menjadi upaya untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, melayani juga anti maladministrasi.

“Kita berharap program ini dapat menjadi nilai tambah bagi seluruh aparat Desa Indrasari yang juga berdampak secara nasional. Kita juga berharap perhatian dari Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan usaha pengembangan pelayanan publik di pemerintahan desa,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemaparan singkat oleh Pambakal Desa Indrasari Amat Yani terkait pelayanan di Kantor Desa Indrasari serta dialog dan tanya jawab dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman. Kunjungan tersebut diakhiri dengan peninjauan tempat dan alat pelayanan yang ada di Kantor Desa Indrasari.