IMG-20250824-WA0003

Polda Kalsel Bersinergi dengan Ulama Jaga Kamtibmas hingga Persatuan Bangsa

RBdotcom – Subdit Keamanan Negara Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan silahturahmi ke kediaman tokoh agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Habib Muhammad Assegaf, pada Sabtu (23/8/2025).

Habib Muhammad Assegaf merupakan pimpinan Majelis Ta’lim Roudhotul Muhibbin yang berlokasi di Desa Asam Seranggan, Kecamatan Sungai Raya.

​Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan tokoh-tokoh agama di Kalsel. Selain itu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Intelkam Polda Kalsel juga berkoordinasi dengan Habib Muhammad Assegaf untuk menyampaikan imbauan terkait isu-isu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang sedang menjadi perhatian serius.

​Dalam pertemuan tersebut, Habib Muhammad Assegaf, yang juga menjabat sebagai Imam Daerah Front Persaudaraan Islam Kalimantan Selatan, secara tegas menyampaikan pesan kepada masyarakat. Beliau mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam judi online karena dampak negatifnya sangat besar.

“Jangan sampai mendekati apalagi sampai ikut bermain judi online karena dampak negatifnya sangat besar,” tegas Habib Muhammad Assegaf.

​Selain isu judi online, Habib Muhammad Assegaf juga mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

​Di akhir imbauannya, beliau menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Habib Muhammad Assegaf mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan kelompok intoleran yang dapat memecah belah bangsa.

Caranya adalah dengan menghargai perbedaan dan keberagaman yang ada di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

IMG-20250810-WA0015

Sambut HUT 80 RI, Polda Kalsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Masyarakat

RBdotcom – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali membagikan ribuan Bendera Merah Putih Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (10/8/2025).

Kali ini Polda Kalsel melalui Direktorat Intelkam. Mereka juga berkolaborasi bersama komunitas Laung Kuning Banjar dan Paperdayakan.

Pembagian bendera dipusatkan di Simpang Empat Lampu Merah Masjid Sabilal Muhtadin, Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin ini berhasil membagikan ribuan bendera, meliputi
bendera berukuran 120 x 80 cm sebanyak 1.065 buah, kemudian 400 lembar ikat kepala Merah Putih, 500 bendera ukuran 90 x 60 cm, serta 40 bendera ukuran kecil.

Menurut penyelenggara, kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap simbol negara.

“Kami ingin masyarakat turut memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan memasang bendera di rumah, kendaraan, maupun di tempat usaha,” ujar salah satu panitia di lokasi.

Pembagian bendera dan stiker ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang langsung memasang atribut tersebut sebagai wujud cinta tanah air.

IMG-20220818-WA0020

Waket DPRD Rizanie Apresiasi Pemkab Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Instansi Bersih Gratifikasi

RBdotcom – Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Banjar berhasil meraih peringkat 5 nasional sebagai instansi pemerintah daerah yang paling anti gratifikasi. Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menyampaikan apresiasinya atas capaian gemilang tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kami DPRD Banjar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati H Saidi Mansyur atas kepemimpinan beliau yang berhasil membawa Pemkab Banjar meraih peringkat 5 nasional sebagai instansi anti gratifikasi,” ujar Rizanie, Rabu (7/5/2025).

Rizanie menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai upaya dan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemkab Banjar. Langkah-langkah konkret dalam pencegahan gratifikasi, sosialisasi anti korupsi, serta pengawasan dinilai menjadi kunci utama dalam meraih prestasi ini.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Banjar memiliki komitmen yang serius dalam memberantas praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas pemerintahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizanie berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ia juga mendorong seluruh jajaran Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya gratifikasi serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap Pemkab Banjar tidak cepat berpuas diri dengan capaian ini. Justru, ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan gratifikasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel,” pungkas Rizanie.

IMG-20250407-WA0056

Wabup Banjar Panen Raya di Lok Tangga, Tegaskan Potensi Lumbung Padi

RBdotcom – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menegaskan potensi besar Desa Lok Tangga sebagai salah satu lumbung padi yang perlu dijaga dan ditingkatkan.

Hal ini disampaikan saat menghadiri panen raya padi serentak di Desa Lok Tangga, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Senin (7/4/2025) pagi.

Pemerintah daerah, lanjut Habib Idrus, memiliki komitmen kuat untuk mendukung petani melalui berbagai upaya.

Dukungan tersebut meliputi peningkatan infrastruktur pertanian, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), penyediaan bibit unggul, serta pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani.

“Tantangan ke depan yang kita hadapi adalah perubahan iklim, keterbatasan lahan, lambatnya regenerasi petani, hingga fluktuasi harga,” ujar Habib Idrus.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk mulai menerapkan pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi digital, sistem tanam ramah lingkungan, serta penguatan kelembagaan petani juga menjadi fokus agar petani semakin mandiri dan sejahtera.

Habib Idrus memberikan apresiasi kepada para penyuluh pertanian, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan perangkat desa atas peran aktif mereka dalam mendampingi petani mulai dari masa tanam hingga panen.

“Panen raya ini bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong serta memperkokoh ketahanan pangan di tingkat lokal dan daerah,” harapnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita, mengungkapkan bahwa luas lahan yang dipanen di Desa Lok Tangga mencapai 50 hektare. Sebelumnya, panen raya serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Beruntung Baru.

“Varietas padi yang ditanam adalah Inpari 42, yang memiliki potensi hasil tinggi, toleran terhadap kekeringan, dan cocok untuk kondisi perubahan iklim,” jelas Warsita.

Warsita menyebutkan target luas tanam Kabupaten Banjar sebesar 58.932 hektare. Berdasarkan data terkini, Luas Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Banjar mencapai 51.415 hektare. Dari total luas tersebut, produksi gabah tercatat sebesar 147.493 ton dengan rata-rata produktivitas 3,62 ton per hektare.

“Kita masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan luas tanam secara optimal melalui pengelolaan lahan yang lebih efisien, percepatan masa tanam, dan optimalisasi irigasi,” kata Warsita.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Banjar secara simbolis menyerahkan bantuan berupa 1 unit mesin perontok padi, hand sprayer, dan pestisida kepada Kelompok Tani Usaha Baru.

Acara panen raya semakin meriah dengan adanya pemberian doorprize bagi masyarakat dan kelompok tani yang berhasil menjawab pertanyaan.

Kegiatan panen raya ini merupakan bagian dari panen raya serentak di 14 provinsi yang diikuti secara virtual oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Turut hadir pada Panen Raya tadi Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari, Firkopimda, Forkopimcam, aparat setempat, serta stakeholder terkait.

IMG-20250220-WA0034-1200x846

Presiden Prabowo Resmi Lantik Saidi Mansyur – Said Idrus sebagai Bupati dan Wabup Banjar

RBdotcom – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ratusan kepala daerah termasuk pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Saidi Mansyur – Said Idrus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Prabowo mengingatkan, bahwa jabatan kepala daerah merupakan tanggung jawab besar.

“Saya ingin ucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara. Saya juga ingin menyampaikan selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat dari daerah masing-masing,” tegasnya dalam sambutan.

Prabowo menambahkan, seluruh kepala daerah yang dilantik dapat segera bekerja dan menjalankan program pembangunan di wilayah masing – masing demi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga para kepala daerah yang baru dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh dedikasi,” imbuhnya.

Prabowo melantik 961 kepala daerah lain terdiri dari 33 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dengan 362 wakil bupati, dan 85 pasangan walikota serta wakilnya.

Usai pelantikan, Bupati Banjar yang juga politisi Partai NasDem H Saidi Mansyur mengucapkan rasa syukur atas lancarnya proses pelantikan hari ini.

“Pelantikan kepala daerah secara serentak ini menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia. Kami bersyukur dapat ikut dilantik secara serentak seperti ini,” tutur Saidi.

Saidi mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan pembekalan atau retret angkatan militer (Akmil) selama tujuh hari di Magelang, Jawa Tengah.

“Kami mohon doa dari masyarakat Kabupaten Banjar agar segala proses dan urusan lancar,” harap Saidi.

WhatsApp Image 2025-02-18 at 15.24.58

H-2 Pelantikan di Istana Negara, Saidi Mansyur: Semuanya Lancar

RBdotcom – Persiapan pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih, Saidi Mansyur – Said Idrus melaksanakan gladi kotor di Istana Negara Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (18/2/2025) pukul 07.00 WIB pagi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda penting dalam persiapan pelantikan resmi, setelah menjalani registrasi dan pemeriksaan kesehatan pada Senin kemarin.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan hasil pemeriksaan kesehatan kami bagus, tensi darah, gula dara, kolestrol normal semua. Saya bersama Habib Said Idrus siap mengikuti kegiatan pelantikan serentak,” ujar Saidi.

Saidi memastikan kesiapan fisik dan administrasi sebelum mengemban tanggung jawab kepemimpinan.

“Selama proses panjang, fisik dan mental kami sempat diuji. Namun Alhamdulillah akhirnya kami dapat mengemban amanat masyarakat Kabupaten Banjar kembali,” lanjutnya.

Adapun besoknya, Rabu (19/2), seluruh kepala daerah terpilih termasuk Saidi Mansyur, akan melaksanakan gladi bersih untuk memastikan seluruh persiapan akhir supaya tertib dan sesuai prosedur.

Pelantikan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada Kamis 20 Februari mendatang. Ada sebanyak 481 kepala daerah yang dilantik, termasuk gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Sehari usai pelantikan, para kepala daerah akan langsung menjalani retret atau pembekalan di Akmil Magelang pada 21-26 Februari 2025.

IMG-20241015-WA0070

Tim Satgas Gabungan PT AGM Rutin Patroli, Cegah Tambang Ilegal

RBdotcom – Tim Satgas gabungan rutin berpatroli di lokasi konsesi PKP2B PT. Antang Gunung Meratus (PT. AGM), guna mencegah adanya penambangan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Terbaru, melakukan patroli di lokasi bekas aktivitas tambang illegal di Blok 3 Desa Bramban, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

Tim gabungan ini terdiri dari Satgas Tambang Illegal (Satgas Peti) PT. AGM bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel. Dalam hal ini polisi kehutanan juga diajak bekerja sama.

Sampai di lokasi yang dituju, tim Satgas langsung menerbangkan drone, guna pemantauan lewat udara dan memastikan wilayah tersebut aman.

Perwira Pengendali Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Kalsel, Kompol Rokhim S mengungkapkan, pemantauan atau patroli aktivitas pertambangan ilegal ini memang rutin dilaksanakan setiap hari  bersama Satgas Peti PT AGM.

“Berdasarkan pemantauan kita memang ada yang masih coba-coba menambang ilegal di dalam konsesi PT. AGM. Tetapi karena ada patroli rutin yang kita laksanakan, mereka tidak jadi menambang,” bebernya.

Kompol Rokhim melanjutkan, karena tidak bisa menambang di dalam konsesi, ada juga mencoba di area perbatasan/di luar konsesi.

Berdasarkan pemantauan, diberitahukan perwira melati satu ini bahwa aktivitas tambang Ilegal yang terpantau ada yang memakai karungan dan ada juga yang langsung menerjunkan alat.

“Biasanya mereka tidak sendiri, tetapi berkelompok,” pungkasnya.

Hal ini dibenarkan Advokat PT. AGM, Suhardi SH bahwa pihaknya sering menindaklanjuti informasi masyarakat. “Kalau masyarakat memberitahukan ke kita ada aktivitas tambang Ilegal, langsung ditindak,” jelasnya.

Selain dari itu, penambang ilegal di area perbatasan atau di luar konsesi mencoba menggunakan aset jalan hauling PT. AGM, dan pencegahan dengan memasang portal besi.

Karena berdasarkan undang-undang  Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sanksi pidana diatur pada pasal 161.

Yakni, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah.

“Sesuai hal tersebut, arahan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, Komut PT. AGM menyampaikan untuk menindak kegiatal ilegal apapun di PT. AGM secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku” ujar Suhardi, SH.

Perlu di ketahui, larangan kegiatan Penambangan ilegal diatur pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Sanksi Pidana.

Pasal itu berbunyi: Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah.

Pewarta: Hendra

PBNU.

PBNU Nonaktifkan Pengurus Semua Cabang yang Terlibat Politik di Pilkada 2024

RBdotcom – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Oktober 2024 lalu, nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024.

Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima menekankan agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ sebagai landasan dalam menjalankan politik masing-masing.

“Seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam daftar calon tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” ujar Faisal Saimima, Sabtu (12/10/2024) di Jakarta.

Berikut isi surat lengkap PBNU:

Dalam rangka memberikan pedoman kepada warga Nahdlatul Ulama dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab, serta dalam rangka menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini menyampaikan beberapa hal berikut:

  1. Agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing.
  2. Sebagai bagian dari pelaksanaan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan:

a. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap dimaksud.

b. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Tim Kerja Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan oleh masing-masing Tim Pemenangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

c. Dalam hal pengurus yang masuk dalam Daftar Calon Tetap sebagaimana dimaksud huruf a di atas adalah Rais atau Ketua, maka berlaku ketentuan Pasal 51 Ayat (4), (5), (6), dan (7) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rangkap Jabatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rangkap Jabatan dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 04/VII/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelarangan Rangkap Jabatan.

d. Mekanisme penonaktifan pengurus dan pelimpahan fungsi jabatan pengurus sebagaimana dimaksud huruf a dan b serta pemberhentian pengurus sebagaimana dimaksud huruf c di atas merujuk kepada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

e. Ketentuan mengenai masa nonaktif berlaku sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 selesai dilaksanakan.

  1. Menugaskan kepada seluruh Ketua Lembaga dan Badan Khusus PBNU, Ketua Umum Badan Otonom Tingkat Pusat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menindaklanjuti keputusan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas sesuai ketentuan yang berlaku dan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2024.

IMG-20241004-WA0012-1024x682

Pujian Ketua Ombudsman RI Usai Kunjungi Desa Anti Maladministrasi di Indrasari Martapura

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke desa anti maladministrasi, di Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (4/10/2024) siang. foto-MC Banjar

Kunjungan berlangsung di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari, Jumat (4/10/2024) siang, disambut Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, didampingi Inspektur Banjar M Riza Dauly, Kepala Dinas PMD Syahrialuddin, Camat Martapura Fahrian Rahman, Pambakal Indrasari Amat Yani dan lainnya.

Pjs Bupati Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang memilih Desa Indrasari sebagai desa anti maladministrasi.

“Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan motivasi bagi kami untuk membangun desa. Desa anti maladministrasi akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan, dengan mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” ungkapnya.

Fydayeen menambahkan, Desa Indrasari merupakan desa percotohan yang pertama dan utama di Indonesia yang sangat bermanfaat dalam meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar hadir di setiap waktu untuk warganya.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kesempatan luar biasa bisa melihat langsung praktik pelaksanaan pengembangan desa anti maladministrasi. Menurutnya, program tersebut bisa direplikasi ke tingkat nasional akan menjadi upaya untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, melayani juga anti maladministrasi.

“Kita berharap program ini dapat menjadi nilai tambah bagi seluruh aparat Desa Indrasari yang juga berdampak secara nasional. Kita juga berharap perhatian dari Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan usaha pengembangan pelayanan publik di pemerintahan desa,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemaparan singkat oleh Pambakal Desa Indrasari Amat Yani terkait pelayanan di Kantor Desa Indrasari serta dialog dan tanya jawab dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman. Kunjungan tersebut diakhiri dengan peninjauan tempat dan alat pelayanan yang ada di Kantor Desa Indrasari.