kunker-dprd-banjar

Studi Banding Program MBG, DPRD Banjar ke Palangka Raya

RBdotcom – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (28/4/2025).  Kunjungan siang itu bertujuan mendalami pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didanai APBD dan menjadikan Palangka Raya sebagai percontohan di Kalteng.

Rombongan Komisi I, yang dipimpin Amiruddin dan didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari, diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajarannya di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Jalan Yos Sudarso.

Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Wali Kota Fairid Naparin. Usai pertemuan, H Riza, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa banyak aspek yang perlu dipersiapkan Kabupaten Banjar dalam mengimplementasikan program MBG.

“Palangka Raya telah memiliki banyak dapur MBG. Ke depan, kita juga perlu membangun fasilitas serupa untuk memastikan pemenuhan gizi siswa,” ujar H Riza, yang juga menjabat Ketua DPD NasDem Banjar.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam penyediaan bahan pangan, mulai dari beras, protein hewani, hingga sayuran.

“Termasuk juga tenaga yang akan memasak di dapur. Program MBG ini bukan hanya soal memberi makan, tetapi juga bagian dari upaya menekan angka stunting,” tegasnya.

H Riza menambahkan, mengingat program MBG akan dibiayai APBD, implementasinya harus tepat dan efektif.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Banjar dan menyampaikan salam hormat kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Ia menjelaskan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Palangka Raya bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan anak sekolah, menekan stunting, dan mendorong prestasi pendidikan.

“Kota Palangka Raya ditunjuk sebagai percontohan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berkomitmen untuk menjalankan program ini sebaik mungkin agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat,” kata Fairid Naparin.

Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari perencanaan, sumber pendanaan, mekanisme distribusi makanan, hingga pengawasan mutu gizi.

IMG-20241017-WA0067

RDP Komisi I DPRD Kalsel, Sarwani Upayakan Dana Sharing untuk Pemerintah Desa

RBdotcom – Rencana sharing keuangan APBD Pemprov Kalsel untuk pemerintah desa dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (17/10/2024).

RDP perdana tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Rais Ruhayat, menghadirkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Disdukcapil, dan beberapa Biro Pemprov Kalsel.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani mengatakan, ia menyampaikan aspirasi pemerintah desa terkait dana khusus dari Pemprov Kalsel untuk pembangunan di desa.

Politisi Partai NasDem ini bilang, aspirasi itu sudah lama diperjuangkan sejak ia duduk di DPRD Kabupaten Banjar. Mulai koordinasi antara APDESI dan Dinas PMD hingga audiensi dengan DPRD Kalsel pada tahun lalu.

“Tentu harapan besar dari pemerintah desa kepada Pemprov Kalsel agar dapat merealisasikan bantuan keuangan khusus, agar pemerintah desa terus meningkatkan pelayanan program-program kemasyarakatan secara maksimal,” kata Sarwani.

Hasil dalam RDP Komisi I tadi, Sarwani mengutarakan ada angin segar, bahwa Dinas PMD Kalsel dalam waktu dekat akan mereview anggaran tersebut.

“Rencananya, ada sekitar 35 miliar yang dianggarkan. Nanti akan direview dulu saat dimasukkan dalam KUA-PPAS sebagai dana sharing,” kata Sarwani.

Ia menambahkan, jika dana sharing itu sudah terealisasi, maka seluruh pemerintah desa di Kalsel akan menerima. Tentu nilainya akan menyesuaikan dengan status desa tersebut.

“Karena sesa ada yang masih tertinggal dan sudah ada yang berstatus mandiri, akan dibedakan nantinya. Yang jelas harapan kita, mudah-mudahan tahun depan dapat terealisasi,” pungkas Sarwani.

Di sisi lain, dalam RDP tersebut Komisi I menekankan beberapa poin penting lainnya, di antaranya penguatan peran Pemprov Kalsel kepada pemerintah kabupaten/kota. Juga penguatan peran pemprov dalam pembinaan kecamatan dan sharing program.