IMG-20250207-WA0025

Saidi Mansyur – Said Idrus Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

RBdotcom – KPU Kabupaten Banjar mentetapkan pasangan Saidi Mansyur – Said Idrus sebagai bupati dan wakil bupati Banjar terpilih.

Pasangan ini diusung Partai NasDem, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sidang pleno penetapan pemenang Pilbup Banjar 2024 tersebut digelar usai putusan Makhamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan oleh Syaifullah Tamliha.

Rapat pleno berlangsung di Grand Qin Banjarbaru, Kamis (6/2/2025) malam.

Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib mengatakan rapat pleno ini sesuai pasal 62 PKPU nomor 18 tahun 2024.

“Alhamdulillah kemarin kita sudah menyelesaikan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata Aziez, sapaan akrabnya.

Aziez bilang, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati Banjar terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 secara serentak.

Adapun Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili, menyampaikan bahwa penetapan pasangan terpilih ini merupakan tahapan terakhir yang dilaksanakan KPU.

“Sejak dimulai tahapan pada 26 Januari 2024, akhirnya malam ini penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Banjar terpilih. Ini merupakan tahapan closing, artinya sudah selesai tugas KPU Banjar,” kata Nida.

Sebagai pengingat, hasil Pilkada Banjar 2024 pasangan Saidi Mansyur – Said Idrus memperoleh 226.746 suara (83,84%), sedangkan pasangan Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim memperoleh 43.696 suara (16,16%).

WhatsApp Image 2025-02-05 at 20.29.26 (1)

Besok, Saidi Mansyur – Said Idrus Ditetapkan Sebagai Bupati – Wabup Terpilih, Ketua NasDem Banjar: Salam Dua Periode

RBdotcom – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari, menyampaikan selamat kepada pasangan petahana H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie akan kembali dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Banjar untuk periode kedua.

Rizanie menyampaikan, setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan hasil Pilkada Banjar 2024, memastikan pasangan Saidi – Said Idrus sebagai pasangan pemenang.

“Selamat kepada kaka H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyie akan kembali dilantik. Salam dua periode,” kata kata H Riza sapaan akrabnya.

Dengan ini, kata Wakil Ketua II DPRD Banjar ini, pembangunan yang sudah berjalan akan kembali dilanjutkan Saidi Mansyur sesuai visi misinya Maju Mandiri Agamis (Manis).

“Kami akan selalu mendukung penuh segala program pembangunan yang membawa kebaikan untuk Kabupaten Banjar,” kata Riza.

Sekedar tahu, besok Kamis (6/1) malam, KPU Banjar menjadwalkan agenda penetapan pasangan pasangan bupati dan wakil bupati Banjar terpilih periode 2025-2020 di Grand Qin Banjarbaru.

Seagai pengingat, Pilkada 2024 Kabupaten Banjar pasangan Saidi – Said Idrus memperoleh 226.746 suara (83,84%), sedangkan pasangan Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim memperoleh 43.696 suara (16,16%).

Ketua DPC NasDem Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari. foto-dok

Ketua NasDem Banjar Yakin Gugatan Pilkada Banjar akan Ditolak MK

RB.dotcom – Ketua Partai NasDem Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari, selaku partai pengusung, meyakini pasangan H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie akan kembali dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar untuk periode kedua.

Meski saat ini hasil Pilkada Banjar 2024 sedang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), menurut hematnya, gugatan pemohon yaitu Syaifullah Tamliha sukar dibuktikan, sehingga hakim MK akan menolaknya.

“Saya yakin hakim akan menolak permohonan pemohon supaya Pilkada Banjar diulang. Sebab akan sulit membuktikan adanya kecurangan secara TSM, karena memang tidak ada terjadi,” ucap H Riza, sapaan akrabnya, Kamis (23/1).

Tokoh politik di Kabupaten Banjar ini bilang, bahwa ia selalu memantau sidang di MK. Berdasarkan apa yang disampaikan dalam sidang itu, Rizanie merasa makin yakin gugatan akan ditolak MK.

“Apalagi ini selisih hasil suaranya sangat jauh, yaitu 83,84 persen milik paslon nomor urut satu dan 16,16 persen milik paslon nomor urut dua. Ini juga akan menjadi pertimbangan hakim nantinya,” pungkasnya.

IMG-20241017-WA0081

Warga Karang Intan Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi Jadi Bupati Banjar

RBdotcom – Masyarakat di Kecamatan Karang Intan menyatakan dukungannya terhadap pasangan petahana calon bupati dan wakil bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi.

Mereka menginginkan Kabupaten Banjar dipimpin oleh pasangan yang sudah terbukti hasil kerja dan pembangunannya.

Pernyataan itu disampaikan warga saat Calon Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersilaturahmi ke Desa Karang Intan, Rabu (16/10/2024) sore.

Kedatangan Saidi yang kerap dengan gaya santai dan bersahaja itu disambut ratusan warga. Gerimis yang turun pada sore itu tidak membuat warga beranjak dari tempatnya, mereka antusias bertatap muka dan berbincang dengan calon pempimpin harapan mereka.

Seorang warga Desa Biih, yang berjarak hampir 13 kilometer dari Desa Karangintan, Siti Zubaidah mengaku senang atas kedatangan H Saidi Manyur ke Kecamatan Karangintan.

Dia mengaku sangat senang dengan kemajuan Kabupaten Banjar, khususnya di Desa Biih, ketika dipimpin H Saidi Mansyur sebagai bupati Banjar.

“Jika ditanya apa saja yang diberikan Pak Saidi Mansyur saat beliau menjabat, banyak kemajuan yang sudah kami rasakan. Terutama dalam hal kesehatan gratis, pembangunan jalan, dan lainnya. Pokoknya banyak,” tegas Zubaidah.

Sebagai warga desa, dia berharap dan berpesan agar H Saidi Mansyur tetap menjadi seorang yang ramah.

“Mempunyai ilmu padi. Tentunya semoga terpilih pada pemilihan bupati nanti dan amanah dalam memimpin Kabupaten Banjar,” harap dia.

Sementara, Hariyani, warga Desa Karangintan, menyatakan, pembangunan yang dijalankan Saidi Mansyur saat memimpin Kabupaten Banjar bagus dan tidak ada cacat.

“Kalau sidin (beliau) jadi (bupati) lagi, sidin bisa memajukan desa kami lagi,” harap dia.

Menanggapi hal itu, sang H Saidi Mansyur mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh masyarakat Karang Intan.

“Mudah-mudahan saya bersama Habib Idrus Al Habsyi bisa melalui tahapan-tahapan Pilkada dan berjalan lancar,” harap Saidi.

Saidi Mansyur berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kerukunan, gotong royong, serta juga menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami juga ingin terus melanjutkan amanah sehingga apa yang diinginkan oleh masyartakat di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Karangintan bisa dilakukan secara optimal lagi,” tandas Saidi.

Puncak silaturahmi pada sore itu dilakukan pertandingan persahabatan sepak bola antara Manis FC yang dikapteni oleh H Saidi Mansyur melawan kesebelasan Karangintan.

Dalam pertandingan itu Manis FC memenangkan pertandingan yang berjalan seru tersebut dengan skor 4 – 0. Dua gol diantaranya dicetak oleh H Saidi Mansyur melalui sebuah tendangan jarak jauh dan sebuah gol lagi tendangan dari titik penalti. (*)

PBNU.

PBNU Nonaktifkan Pengurus Semua Cabang yang Terlibat Politik di Pilkada 2024

RBdotcom – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Oktober 2024 lalu, nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024.

Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima menekankan agar seluruh warga dan pengurus NU di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ sebagai landasan dalam menjalankan politik masing-masing.

“Seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam daftar calon tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” ujar Faisal Saimima, Sabtu (12/10/2024) di Jakarta.

Berikut isi surat lengkap PBNU:

Dalam rangka memberikan pedoman kepada warga Nahdlatul Ulama dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab, serta dalam rangka menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan ini menyampaikan beberapa hal berikut:

  1. Agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” yang diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing.
  2. Sebagai bagian dari pelaksanaan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan:

a. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap dimaksud.

b. Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Tim Kerja Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan oleh masing-masing Tim Pemenangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

c. Dalam hal pengurus yang masuk dalam Daftar Calon Tetap sebagaimana dimaksud huruf a di atas adalah Rais atau Ketua, maka berlaku ketentuan Pasal 51 Ayat (4), (5), (6), dan (7) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rangkap Jabatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rangkap Jabatan dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 04/VII/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelarangan Rangkap Jabatan.

d. Mekanisme penonaktifan pengurus dan pelimpahan fungsi jabatan pengurus sebagaimana dimaksud huruf a dan b serta pemberhentian pengurus sebagaimana dimaksud huruf c di atas merujuk kepada Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

e. Ketentuan mengenai masa nonaktif berlaku sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 selesai dilaksanakan.

  1. Menugaskan kepada seluruh Ketua Lembaga dan Badan Khusus PBNU, Ketua Umum Badan Otonom Tingkat Pusat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menindaklanjuti keputusan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas sesuai ketentuan yang berlaku dan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2024.

Pasangan H Saidi Mansyur - Said Idrus Al Habsyie kembali mendapatkan nomor urut 01 di Pilkada 2024. foto-agus

Paslon Saidi Mansyur – Said Idrus Dapat Nomor Wahid, Angka Kemenangan di Pilkada Banjar

MARTAPURA – Pasangan calon (Paslon) petahana H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie kembali mendapat nomor urut 01 di Pilkada 2024 Kabupaten Banjar.

Tiga kali edisi Pilkada, sejak jadi wakil hingga jadi bupati bersama Habib Idrus dan sekarang. Saidi selalu dapatkan nomor wahid. Dua edisi Pilkada yang sudah djalani, hasilnya selalu menang.

Pengundian nomor urut sendiri telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, Senin (23/9) malam. Paslon Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim mendapat nomor urut 02.

Usai pengundian, Saidi Mansyur sangat bersyukur kembali mendapat 01. Baginya, nomor satu merupakan angka keberuntungan dan bersejarah.

“Mudah-mudahan kembali membawa keberkahan. Semoga nomor satu Paslon Manis kembali menang,” asa Petahana.

Saidi juga menegaskan terkait komitmen mengikuti kontestasi Pilkada 2024 dengan riang gembira serta dengan suasana kesejukan.

“Kami tentu memegang komitmen itu, dan mudah-mudahan ini jadi komitmen bersama. Meski banyak perbedaan, namun jangan sampai jadi perpecahan,” harap Saidi yang disambut riuh tepuk tangan pendukungnya.